Dipicu Dendam dan Pengaruh Alkohol, Pria di Kretek Tusuk Teman Pakai Cula Ikan Pari
24 Oct 2025 16:32
jogja.polri.go.id -Humas, Polisi mengungkap motif di balik aksi penusukan menggunakan cula ikan pari yang dilakukan oleh M alias C (38), warga asal Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, yang berdomisili di Dusun Parangtritis, Kretek, Bantul, terhadap PP (32) di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Depok, Parangtritis, pada Senin (20/10/2025).Kasihumas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui pelaku dan korban saling mengenal. Namun, pelaku menyimpan dendam karena pernah ditegur korban saat dalam kondisi mabuk.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki dendam terhadap korban. Sebelum kejadian, pelaku sempat bertengkar dengan pacarnya lalu mabuk. Saat itu korban dan pacar pelaku berusaha menasihati agar tidak mabuk-mabukan, namun pelaku justru menantang dengan berkata, "Sak karepku nganggo duit-duitku dewe," ujar Iptu Rita dalam keterangan pers di Mapolres Bantul, Jumat (24/10/2025).
Peristiwa bermula ketika korban hendak mengambil sepeda motor di bengkel dan melewati kos pelaku. Melihat korban lewat, pelaku yang sedang duduk bersama pacarnya tiba-tiba berdiri sambil memegang kunci L, mengumpat, dan menantang korban hingga terjadi adu mulut. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan kunci L ke arah punggung dan kepala belakang.
Korban sempat menghindar dan memanggil adiknya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Namun, saat kembali, pelaku justru semakin agresif dan menyerang korban dengan cula ikan pari, mengenai bagian pinggang sebelah kiri korban. Akibat serangan itu, korban mengalami pusing dan nyeri di pinggang.
Pelaku akhirnya diamankan warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Kretek sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi turut mengamankan satu buah cula ikan pari, satu kunci L, dan celana korban sebagai barang bukti.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," tegas Iptu Rita.
NUR HIDAYAT, S.H.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
