Dua Remaja Mabuk di Bantul Diciduk Polisi Usai Bawa Celurit Saat Kecelakaan
18 Apr 2025 13:38

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut berboncengan motor dengan kecepatan tinggi dari arah Pajangan. Setibanya di simpang tiga tugu gentong, pengendara tidak dapat mengendalikan laju motor hingga terjatuh dan masuk ke dalam selokan.
"Saat kecelakaan terjadi, warga yang sedang mendirikan tenda di lokasi langsung mendekat untuk memberikan pertolongan," ujar Jeffry, Jumat (18/4/2025).
Namun, salah satu remaja, RPP, berusaha lari ke belakang warung dan membuang sebuah benda. Ketika diperiksa, benda tersebut ternyata adalah celurit.
Mengetahui hal itu, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua remaja dan barang bukti celurit.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya berada dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis AL di Pajangan," ungkap Jeffry.
Saat ditanya alasan membawa celurit, RPP mengaku bahwa senjata tersebut hanya untuk berjaga-jaga. Namun, polisi tetap mendalami keterangan tersebut dan memproses keduanya sesuai hukum yang berlaku.
"Kami tidak langsung percaya alasan itu. Saat ini, keduanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan motif membawa senjata tajam tersebut," tandas Jeffry.
Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya remaja, agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam atau mengonsumsi minuman keras. "Hal seperti ini bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga berpotensi mengancam keselamatan orang lain," tutupnya.
RENDRA YUDHANTIKA W, S.H.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini