Empat Personel Polresta Sleman Ikuti Sidang BP4R Menuju Jenjang Pernikahan
15 Jan 2025 12:46

Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Watpers SDM Polresta Sleman Iptu Krisna dan dihadiri oleh Kasi Propam Polresta Sleman AKP Jatmiko T.
Kuncoro serta pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal dan pemahaman yang mendalam bagi pasangan calon pengantin, khususnya anggota Polri dan calon istri yang akan menjadi Bhayangkari.
Iptu Krisna menegaskan bahwa sidang BP4R merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh anggota Polri yang hendak menikah.
"Sidang BP4R ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh anggota Polri yang hendak menikah," ujar Iptu Krisna.
Lebih lanjut, Iptu Krisna menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, yang mengatur secara jelas tentang tata cara perkawinan anggota Polri.
"Mengingat tugas Polri yang sangat berat dan beragam, seorang istri harus siap mendukung penuh tugas suaminya. Kehidupan seorang anggota Polri tidak selalu stabil, mereka seringkali harus bertugas di luar jam kerja dan bahkan di luar kota," tambah Iptu Krisna.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sleman juga memberikan arahan kepada calon Bhayangkari mengenai peran dan tanggung jawabnya sebagai istri anggota Polri.
Kasi Propam Polresta Sleman, AKP Jatmiko, menyampaikan bahwa seorang Bhayangkari memiliki peran ganda, yakni sebagai istri, ibu rumah tangga, dan juga sebagai pendamping suami dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Seorang Bhayangkari memiliki peran ganda, yakni sebagai istri, ibu rumah tangga, dan juga sebagai pendamping suami dalam menjalankan tugas kepolisian," tegasnya.
Sebagai seorang Bhayangkari, diharapkan dapat menjadi sosok yang kuat, mandiri, dan mampu menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah dinamika tugas suami.
"Sebagai seorang istri dari anggota Polri, wajib hukumnya mendukung setiap kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan selalu menjaga keharmonisan dalam berumah tangga," pungkasnya.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para pasangan calon pengantin, khususnya anggota Polri dan Bhayangkari, dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan berkeluarga serta mendukung tugas dan tanggung jawab suami sebagai anggota Polri.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini