bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Gelar Operasi Pekat, Polres Bantul Sita Miras Jenis Ciu Al

4 May 2025    13:28

jogja.polri.go.id  Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang kembali digelar, Polres Bantul berhasil menyita lima botol minuman keras (miras) jenis ciu al sebagai barang bukti. Razia ini dilakukan terhadap seorang penjual di wilayah Bambanglipuro, Bantul, pada Jumat malam (2/5/2025).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial Instagram Polres Bantul.

"Barang bukti berupa cairan berwarna oranye yang diduga minuman beralkohol jenis ciu al ini telah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Jeffry pada Sabtu (3/5/2025).

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam menindak peredaran miras, khususnya yang tidak berlabel resmi atau oplosan.

"Penindakan ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif seperti kejahatan hingga potensi hilangnya nyawa akibat konsumsi miras oplosan," tegas AKBP Novita.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bantul untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran miras. Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

"Kami berharap warga dapat membantu memantau aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan pelanggaran," imbau AKBP Novita.

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menggunakan nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di 0856 00479110.

"Laporan masyarakat adalah elemen penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif," tambahnya.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan langkah penertiban berjalan optimal.

"Dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami optimis upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras," tutup AKBP Novita.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini