bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Itwasda Polda DIY Gelar Katpuan Pengawasan Bidang Anggaran dan Keuangan pada Satker Itwasda Polda DIY

19 Dec 2024    15:00

jogja.polri.go.id -Humas, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Pengawasan Bidang Anggaran dan Keuangan pada Satker Itwasda Polda DIY, Kamis 19 Desember 2024.

Bertempat di Ballroom Merapi Merbabu Hotel, kegiatan tersebut dibuka oleh AKM I Itwasda Polda DIY Kombes Pol Donny Siswoyo, S.I.K., M.H.Li. dengan dihadiri oleh para Irbid dan staf Iwtasda Polda DIY.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Donny mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya strategis dalam memperkuat kompetensi personel Itwasda Polda DIY dan Siwas jajaran agar mampu melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya di bidang anggaran dan keuangan.

"Sebagai bagian dari Institusi Kepolisian yang dituntut transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, pengawasan yang baik terhadap pengelolaan anggaran dan keuangan menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan publik," terang Kombes Donny membacakan sambutan Irwasda.

Dirinya menambahkan, dengan semakin kompleksnya tantangan era modern termasuk dinamika pengelolaan keuangan yang berbasis digital, dinilai perlu memastikan bahwa seluruh personel memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, mekanisme dan tekhnologi terkait.

"Saya harap dengan kegiatan ini bisa memperbarui wawasan dan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi terkini di bidang anggaran dan keuangan, dan meningkatkan kemampuan analisis dan audit sehingga setiap temuan dapar dikelola dengan efektif dan efisien," harapnya.

Selain itu, dengan kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat integritas dan etika kerja dalam menjalankan fungsi pengawasan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari beberapa narasumber.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini