bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kapolda DIY Membuka Rapat Kerja Teknis Ditreskrimum Polda DIY

10 Oct 2023    15:00

jogja.polri.go.id Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Gedung Anton Sudjarwo Mapolda DIY, Selasa 10 Oktober 2023.

Kegiatan yang dihadiri para penyidik seluruh jajaran Reskrim tersebut dibuka oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.

Di awal sambutannya, Kapolda DIY kembali mengingatkan kepada seluruh anggotanya yang bertugas di fungsi Reskrim bahwa di setiap tindakan Polri selalu berdasarkan hukum yang berlaku.

"Memahami betul apa itu tugas dan penerapannya dalam pelaksanaan tugas," ucap Kapolda.

Kapolda melanjutkan Polri diberikan kewenangan untuk menilai pemberian restoratif justice dengan berdasarkan fakta dan data, serta sumber informasi yang terpercaya.

"Restorative justice, Polri (penyidik dan atasan penyidik) mempertimbangkan syarat formil dan materiil," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Kapolda berpesan kepada seluruh penyidik untuk menjadi polisi yang baik dan harus mampu menjaga amanah yang diemban.

"Jadilah polisi yang baik, serta mampu menjaga amanah yang kita emban sebagai pemelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, pengayom, pelindung dan pelayanan terhadap masyarakat," tutupnya.


Wiwit


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini