Kapolres Gunungkidul Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu
8 Feb 2024 11:03

"Setiap personel harus memahami peran dan tugasnya di lapangan serta mengenali rekan kerjanya, baik yang berasal dari Satlinmas maupun petugas dari KPU, sehingga dapat memudahkan koordinasi apabila terjadi gangguan keamanan," arahan Kapolres Gunungkidul dalam apel kesiapan tersebut.
Dengan pola pengamanan saat ini, personel Polri selama pengamanan tidak boleh berada di area TPS tanpa permintaan dari petugas KPU. Namun, apabila ada situasi yang dapat mengancam keselamatan jiwa, anggota Polri harus segera hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengamankan situasi. Pengamanan juga dilakukan saat adanya pergeseran kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS, begitu juga setelah selesai pemungutan suara.
Pergeseran logistik Pemilu dilakukan 3-2 hari sebelum pemungutan suara. Oleh karena itu, Kapolres Gunungkidul mengingatkan personel yang akan melaksanakan pengamanan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk perbekalan, kebutuhan pribadi, serta vitamin dan obat-obatan ringan.
Selama pelaksanaan pengamanan, setiap personel harus berada di tempat tugasnya masing-masing dan tidak boleh meninggalkan lokasi pengamanan. "Jadi, persiapkan diri rekan-rekan sekalian," pungkas AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
Ari W
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini