bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kapolres Gunungkidul Pimpin Operasi Gabungan Berantas Miras Ilegal

5 Jun 2025    10:49

jogja.polri.go.id -humas, Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., memimpin langsung operasi gabungan pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kapanewon Playen, dengan melibatkan personel TNI dan Satpol PP, Selasa (27/5/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 17 botol miras jenis arak dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran. Meski jumlahnya belum signifikan, Kapolres menegaskan bahwa ini merupakan langkah awal dari upaya yang akan terus dilanjutkan secara intensif.

"Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada informasi tentang peredaran miras, segera laporkan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tegas AKBP Miharni.

Ia menambahkan bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan konflik sosial. Oleh karena itu, Polres Gunungkidul berkomitmen menggencarkan operasi serupa ke depannya sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas penyakit masyarakat. 


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini