bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kapolresta Yogyakarta Klarifikasi Isu Penganiayaan Anggota Satlantas terhadap Darso

11 Jan 2025    12:59

jogja.polri.go.id -Humas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi terkait isu penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terhadap Darso, seorang warga Mijen, Semarang.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam 11 Januari 2025 di Mapolresta Yogyakarta, Kapolresta menegaskan bahwa keenam anggota yang terlibat dalam kasus ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda DIY.

Kapolresta menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kecelakaan tersebut melibatkan korban pengendara sepeda motor, Tutik Wiyanti, yang terlibat tabrakan dengan mobil yang diduga dikendarai oleh Darso dan teman-temannya. Setelah kecelakaan, korban dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi untuk perawatan.

"Pada saat itu, keluarga korban berhasil memotret KTP atas nama Darso, yang berada di dalam mobil tersebut. Namun, setelah mengantar korban ke rumah sakit, pengemudi mobil pergi tanpa berkoordinasi dengan keluarga korban maupun pihak rumah sakit. Salah satu keluarga korban bahkan berusaha mengejar mobil tersebut, namun justru mengalami kecelakaan karena terserempet. Mobil tersebut tetap melaju tanpa berhenti," jelas Kombes Pol Aditya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satlantas Polresta Yogyakarta pada hari yang sama, dan penyelidikan pun dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Gakkum mendatangi kediaman Darso di Semarang pada 21 September 2024 pukul 06.00 WIB untuk memberikan surat undangan klarifikasi.

Awalnya, Darso tidak mengakui keterlibatannya, namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari Rumah Sakit Bethesda, Darso akhirnya mengakui bahwa mobil yang ia kendarai terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Selanjutnya, petugas membawa Darso untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang digunakan saat kejadian. Dalam perjalanan, Darso mengeluh sakit di bagian dada kiri dan meminta berhenti untuk buang air kecil.

Petugas menyarankan agar Darso segera dibawa ke rumah sakit, dan ia dirujuk ke RS Permata Medika Semarang untuk mendapatkan penanganan medis.

Istri Darso, Poniyem, mengungkapkan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung.

Meskipun sempat dirawat hingga pukul 12.00 WIB, kondisi Darso tidak kunjung membaik. Petugas kemudian melanjutkan perjalanan ke Kendal untuk memberikan surat klarifikasi kepada rekan-rekan Darso yang diduga turut terlibat dalam kecelakaan.

Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa kronologi kejadian ini telah diperiksa secara rinci oleh Bidpropam Polda DIY.

"Sebanyak enam anggota Unit Gakkum, termasuk Kepala Unit, telah dimintai keterangan. Mengenai dugaan penganiayaan, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jateng. Kami mendukung penuh proses penyelidikan bahkan penyidikan," ujar Kombes Pol Aditya.

Terkait isu luka lebam yang disebut-sebut akibat penganiayaan, Kapolresta menyatakan, "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam dan objektif terkait isu luka lebam. Kami yakin bahwa mereka akan bekerja secara profesional dan transparan."

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa korban kecelakaan, Tutik Wiyanti, mengalami cedera serius pada bagian leher yang mengharuskannya menggunakan penyangga.

"Kami terus memantau perkembangan kondisi korban sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menangani kasus ini," pungkasnya.

Kombes Pol Aditya Surya Dharma menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan kasus ini, berharap klarifikasi yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat dan menepis isu-isu yang belum tentu benar terkait dugaan penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini