bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kapolresta Yogyakarta Mendorong Kerjasama dalam Kegiatan Jagongan Kelurahan Se Kemantren Ngampilan

19 Mar 2024    18:27

jogja.polri.go.id -Humas, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Jagongan Kelurahan Se Kemantren Ngampilan di Madrasah Mualimat Muhamadiyah, Jl Suronatan No 653 Notoprajan Ngampilan Kota Yogyakarta, Rabu 19 Maret 2024.

Kegiatan yang digagas oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan, Bapak Anif Luhur, S.IP., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Unsur Pemerintah Daerah DIY, Unsur Pemerintah Kota Yogyakarta, Unsur Forkopim Kemantren Ngampilan, Unsur Kelurahan se Kemantren Ngampilan, Kepala LPMK Ngampilan, Kepala LPMK Notoprajan, Kepala Kampung se-Kemantren Ngampilan, Kepala RT dan RW setempat, Kepala KTB dan Kepala Jaga Warga.

Dalam sambutannya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan komitmennya terhadap keamanan di wilayah Kota Yogyakarta. Beliau telah menginisiasi penertiban malam hari sejak kedatangannya 2 bulan lalu, menyusul beberapa kejadian kejahatan jalanan.

Beliau juga meminta bantuan dari TNI, teman-teman Jaga Warga, dan seluruh elemen masyarakat untuk menegur anak-anak yang nongkrong di malam hari, serta menyinggung penindakan terhadap perang sarung yang sempat terjadi di beberapa wilayah.

Kapolresta menegaskan bahwa situasi di Kota Yogyakarta saat ini terkendali dan memohon kerjasama serta dukungan semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota tersebut.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, beberapa warga menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan sosial, pembangunan, pelayanan, sampah, dan keamanan.

Salah satunya adalah pertanyaan tentang kasus perampasan HP yang pernah dialami oleh Bapak Ito, anggota Linmas Kemantren Ngampilan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa pencurian biasa tidak dapat dipidanakan jika kerugian di bawah Rp 2,5 juta.

Namun, jika pencurian disertai kekerasan atau pemberatan, maka pelakunya dapat dipidanakan. Dalam kasus perampasan HP, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan jika memungkinkan, namun proses hukum akan tetap berjalan jika pemulihan tidak tercapai.

Kegiatan Jagongan Kelurahan Se Kemantren Ngampilan ditutup dengan sesi foto bersama, dengan situasi dan kondisi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Ini menunjukkan komitmen Kapolresta dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan menyampaikan pesan-pesan penting terkait kamtibmas dan keamanan di wilayah Yogyakarta.

Tripras


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini