bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kecelakaan Tunggal di JJLS Srandakan, Dua Mahasiswa Alami Luka Ringan

12 Jan 2026    22:36

jogja.polri.go.id -Humas, Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di utara Indokor, Dusun Kuwaru, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan serta kerugian materiil sekitar Rp1 juta.

Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi B-6185-TYY yang ditumpangi dua mahasiswa asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor tersebut melaju dari arah barat menuju timur di jalur JJLS. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain. Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara kehilangan kendali saat melaju sehingga menabrak pembatas jalan.

Dua saksi di lokasi kejadian, FDA (28) dan BSA (32), warga Sanden, Bantul, menyampaikan bahwa sepeda motor melaju seperti biasa sebelum tiba-tiba oleng dan menghantam pembatas jalan. Warga sekitar kemudian segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama ICF (21), seorang mahasiswa asal Kebumen, mengalami cedera pada bagian bahu dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pembonceng, VRR (22), juga mahasiswa asal Kebumen, mengalami cedera pada paha kaki kanan dan dirawat di rumah sakit yang sama.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan berupa pecah pada dek depan dan slebor depan. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1.000.000. Petugas Unit Lantas Polsek Srandakan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur JJLS, agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini