bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Kini Urus SKCK Bisa Full Online Lewat Aplikasi Polri Super App Presisi

9 Oct 2025    15:10

jogja.polri.go.id -Humas, Polri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan sistem pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui aplikasi resmi Polri Super App Presisi.

Inovasi ini bertujuan untuk memangkas waktu, menyederhanakan proses, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi penting, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, maupun pengurusan visa.

Dengan sistem digitalisasi ini, proses pengajuan SKCK menjadi lebih efisien, cepat, dan transparan. Pemohon tidak lagi perlu mengantre panjang di loket pelayanan, karena sebagian besar tahapan kini dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi.

Berikut alur mudah pengurusan SKCK Full Online melalui Polri Super App Presisi:

- Download Aplikasi
Unduh aplikasi Polri Super App Presisi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

- Input Data dan Dokumen
Isi identitas diri secara lengkap, meliputi KTP, Kartu Keluarga, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran.

- Unggah Foto Diri
Gunakan latar belakang merah untuk WNI dan kuning untuk WNA, sesuai ketentuan.

- Tentukan Keperluan
Pilih tujuan pembuatan SKCK, seperti untuk pekerjaan, pendidikan, atau keperluan visa.

- Pilih Tanggal Pengambilan
Tentukan waktu dan lokasi pengambilan SKCK fisik di kantor Polisi yang diinginkan.

- Pembayaran Online
Lakukan pembayaran biaya PNBP SKCK secara daring melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

- Penerimaan SKCK Digital
Setelah proses verifikasi selesai, pemohon akan menerima SKCK Digital melalui email serta tersedia di dalam aplikasi.

- Pencetakan SKCK Fisik
SKCK fisik dapat diambil sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih (Polsek, Polres, atau Polda).

- Monitoring Status
Status pengajuan dapat dipantau secara real time langsung melalui aplikasi.

Dengan layanan ini, masyarakat hanya perlu datang ke kantor polisi untuk proses verifikasi akhir, pengambilan sidik jari (bagi yang belum memiliki), dan pencetakan dokumen fisik.

Transformasi digital ini menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan berbasis teknologi informasi. Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh dokumen yang diunggah terbaca jelas dan sesuai dengan data asli agar proses verifikasi berjalan lancar.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas Kapolri, guna menghadirkan Polri yang semakin profesional dan terpercaya di mata masyarakat.


RENDRA YUDHANTIKA W., S.H


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini