bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup 'Fantasi Sedarah'

21 May 2025    18:58

Jakarta, 21 Mei 2025 - Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar grup Facebook berisi konten menyimpang seperti 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Pengungkapan ini membuahkan penangkapan terhadap enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyebaran konten inses dan pornografi, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Langkah cepat Polri mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025). Ia menilai tindakan Polri menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat ini.

Sahroni, politisi dari Partai NasDem, juga merupakan salah satu anggota DPR yang bersuara lantang saat grup tersebut mulai viral. "Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran. Ini membuktikan Polri mampu bertindak cepat untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak," tegasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. "Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ungkapnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat grup tersebut memiliki ribuan anggota yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Tindakan tegas Polri ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan media sosial.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini