Manuver Menyalip di Simpang Jembatan Merah Bantul Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas
11 Dec 2025 21:44
jogja.polri.go.id -Humas, Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di simpang empat Jembatan Merah, Dusun Baran, Srigading, Sanden, Bantul, Rabu (10/12/2025) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa yang dipicu aksi mendahului kendaraan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025).
"Korban meninggal dunia adalah DFR (18), pelajar/mahasiswa asal Panjangrejo, Pundong, Bantul, pengendara Sepeda Motor (Spm) Yamaha Aerox AB 2930 TP. Korban meninggal akibat mengalami luka cedera kepala berat," ujar Iptu Rita.
Iptu Rita menjelaskan, kecelakaan bermula saat Spm Honda Vario K 6456 AZF yang dikendarai AHS (27), warga Grobogan, melaju dari arah utara menuju selatan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, AHS membonceng istrinya, LDA (26), serta anaknya yang masih balita, ERA (2).
"Pengendara Vario kemudian mendahului sebuah mobil melalui sisi kanan," kata Iptu Rita menjelaskan kronologi kejadian.
Pada saat bersamaan, mobil yang didahului tersebut mengurangi kecepatan untuk memberi kesempatan kepada Spm Yamaha Aerox AB 2930 TP yang dikendarai DFR, yang melaju dari arah timur ke barat dan hendak menyeberang di simpang empat.
"Setelah berhasil menyalip, motor Vario menabrak motor Aerox yang sedang menyeberang hingga terjadi benturan," terang Iptu Rita.
Akibat kejadian tersebut, Spm Honda Vario K 6456 AZF terjun ke Sungai Winongo Kecil, sementara Spm Yamaha Aerox AB 2930 TP tergeletak di badan jalan. Total empat orang terpental dan masuk ke sungai.
Tim SAR Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah IV Bantul segera melakukan proses evakuasi. Tiga korban berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup, sedangkan DFR yang dievakuasi terakhir dinyatakan meninggal dunia.
Tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan penanganan medis.
Pengendara Spm Honda Vario, AHS (29), mengalami luka cedera kepala berat, sementara istrinya, LDA, mengalami luka cedera kepala ringan disertai luka sobek pada dahi kanan.
Sementara itu, pembonceng Spm Yamaha Aerox yang identitasnya belum diketahui mengalami luka-luka dan dilaporkan belum sadarkan diri. Adapun balita ERA, pembonceng Spm Honda Vario, dilaporkan tidak mengalami luka.
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil, berupa kerusakan parah pada bodi depan Spm Honda Vario serta pecah pada bodi kanan Spm Yamaha Aerox.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, khususnya saat melintas di persimpangan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa," pungkas Iptu Rita.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
