bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Ngobrol Bareng Kapolresta Sleman, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Warga Trimulyo

16 Jan 2026    18:54

jogja.polri.go.id -Humas, Upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah wilayah, dan masyarakat terus dilakukan Polresta Sleman.

Salah satunya melalui kegiatan Ngobrol Bareng Kapolresta Sleman yang digelar langsung oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., Jumat 16 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sleman dan diikuti oleh Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasi Propam, serta Kapolsek Sleman.

Hadir dalam kegiatan ini Panewu Sleman, Lurah Trimulyo, para Dukuh se-Kalurahan Trimulyo, Sleman, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sleman.

Ngobrol Bareng Kapolresta Sleman menjadi wadah komunikasi dua arah antara Polri dengan pemerintah wilayah dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi yang lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kamtibmas, sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan evaluasi demi peningkatan pelayanan kepolisian ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Sleman menyampaikan bahwa berdasarkan perbandingan data kejadian tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polresta Sleman pada tahun 2024 dan 2025, tercatat adanya penurunan angka kriminalitas.

Capaian tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari peran aktif dan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Selain itu, Kapolresta Sleman juga memaparkan upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Di antaranya melalui operasi penertiban minuman keras dengan jumlah sekitar 240 kasus yang telah diproses hukum hingga memperoleh putusan di Pengadilan Negeri Sleman.

Sementara di bidang lalu lintas, Satlantas Polresta Sleman telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1.000 pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, yang seluruhnya juga telah disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Sleman mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab. Kapolresta Sleman secara langsung menanggapi berbagai pertanyaan, saran, dan masukan dari para peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud komunikasi yang harmonis serta kerja sama yang semakin solid antara Polri, pemerintah wilayah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sleman.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini