bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Ngobrol Bareng Warga, Kapolresta Sleman Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

15 Jan 2026    10:48

jogja.polri.go.id -Humas, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto E.W., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan sambang silaturahmi dan Ngobrol Bareng Kapolres bersama unsur pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, serta warga, Rabu 14 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Sleman.

Dalam suasana dialog yang hangat dan terbuka, Kapolresta Sleman menyampaikan sejumlah arahan penting terkait upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya memperkuat silaturahmi dan koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah kalurahan serta masyarakat sebagai sumber informasi strategis dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas, menyerap aspirasi warga, serta melakukan perbaikan berkelanjutan demi terciptanya rasa aman," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Sleman juga menyampaikan kabar positif terkait kondisi kamtibmas di wilayah Sleman. Ia menjelaskan bahwa angka tindak pidana kriminalitas pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

Penurunan ini merupakan hasil kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian.

Selain itu, Polresta Sleman secara konsisten melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 240 kasus miras telah disidangkan dan diputus oleh Pengadilan Negeri Sleman sebagai bentuk komitmen Polresta Sleman dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Di bidang lalu lintas, Kapolresta Sleman menyampaikan bahwa Satlantas Polresta Sleman terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan, khususnya terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Sekitar seribu pelanggaran telah disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi, di antaranya terkait dampak kendaraan besar seperti bus dan truk yang melintas di depan wilayah kalurahan terhadap jaringan kabel, mekanisme klaim Jasa Raharja pada kecelakaan lalu lintas ringan, penanganan kasus judi online, balon udara yang berpotensi melanggar hukum, peredaran miras di area persawahan, penanganan perkara narkoba, serta harapan agar pelayanan pengaturan lalu lintas pagi hari dapat dilaksanakan lebih awal.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Sleman menegaskan bahwa seluruh masukan dan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Ia menegaskan komitmen Polresta Sleman untuk memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan sambang silaturahmi dan Ngobrol Bareng Kapolres ini berlangsung dalam suasana akrab dan komunikatif. Kapolresta Sleman berharap dialog langsung seperti ini dapat terus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sleman tetap aman dan kondusif.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini