bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Operasi Cipta Kondisi: Polres Gunungkidul Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Ilegal

13 Nov 2024    10:07

jogja.polri.go.id -Humas, Dalam upaya memberantas peredaran ilegal minuman beralkohol, Polres Gunungkidul kembali menggelar operasi cipta kondisi yang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan golongan, 13 November 2024.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Intelkam Polres Gunungkidul.

Berbekal informasi dari masyarakat, operasi gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Gunungkidul menyasar dua lokasi di wilayah Karangtengah, Wonosari, yang diduga menjadi tempat perdagangan miras ilegal.

"Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 477 botol minuman keras dari berbagai golongan di sebuah rumah warga yang juga berfungsi sebagai warung. Selain itu, dari lokasi lain di Bejiharjo, kami juga menyita 12 botol minuman keras jenis anggur," ungkap Kapolres Ary Murtini.

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin Polres Gunungkidul untuk menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

Kapolres juga menyampaikan bahwa penertiban peredaran minuman keras ilegal akan terus dilakukan tanpa batas waktu tertentu, khususnya menjelang Pilkada 2024. Upaya ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa pesta demokrasi.

"Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras ilegal demi mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu stabilitas wilayah, terutama menjelang Pilkada 2024," pungkas Kapolres.

Langkah tegas Polres Gunungkidul mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap agar tindakan ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari dampak negatif peredaran miras ilegal.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini