Operasi Pemberantasan Minuman Keras: Ribuan Botol Miras Berhasil Disita oleh Satresnarkoba Polres Kulon Progo
1 Feb 2024 12:46

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus psikotropika dan pelanggaran undang-undang kesehatan, serta menyita peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Ribuan botol miras berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi melibatkan tim gabungan yang terdiri dari seluruh polsek di wilayah tersebut. "Ribuan botol miras berhasil diamankan dari 8 kapanewon yang ada di Kulon Progo," ujarnya saat jumpa pers di lobi Polres Kulon Progo pada Rabu (31/01/2024).
Lebih lanjut, operasi yang dilakukan oleh tim gabungan polsek juga berhasil menyita sebanyak 1.523 botol miras. "Jadi total miras yang berhasil diamankan selama Januari ini mencapai 2.033 botol," ungkapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kulon Progo berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti minuman keras. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kulon Progo.
Hari
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini