Pamenwas Polresta Cek Rutan, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan Terpantau Baik
11 Dec 2025 14:54
jogja.polri.go.id -Humas, Piket Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polresta Yogyakarta Iptu Gandung H, S.H., melaksanakan pengecekan rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Yogyakarta pada Kamis pagi 11 Desember 2025.Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah memastikan keamanan, kelayakan fasilitas, serta kondisi para tahanan selama menjalani proses hukum.
Pengecekan dilakukan bersama personel Provos, petugas jaga rutan, dan tim medis dari Dokkes Polresta Yogyakarta. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penghitungan jumlah tahanan dengan meminta mereka berdiri di depan pintu kamar masing-masing.
Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh ruang tahanan untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya maupun benda terlarang.
Selain itu, tim medis dari Dokkes Polresta Yogyakarta juga melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi para tahanan tetap terpantau. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Situasi rutan pun dinyatakan aman serta terkendali.
Usai pengecekan, Iptu Gandung memberikan arahan dan pembinaan kepada para tahanan. Ia mendorong mereka untuk tetap sabar menjalani proses hukum serta menjadikan masa penahanan sebagai kesempatan memperbaiki diri.
"Gunakan waktu ini untuk introspeksi diri dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum. Jadikan ini sebagai pelajaran agar ke depan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujar Iptu Gandung.
Para tahanan juga diimbau menjaga kesehatan, kerukunan, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam rutan. Sementara itu, petugas jaga diminta tetap siaga dan segera melaporkan kepada pimpinan apabila terdapat tahanan sakit atau terjadi perkembangan situasi tertentu.
Pengecekan rutin ini menjadi bagian dari upaya Polresta Yogyakarta dalam menjaga keamanan rutan sekaligus memastikan hak-hak para tahanan terpenuhi selama masa penahanan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
