Penataan Jalan Kapas Yogyakarta: Parkir Hanya Diperbolehkan di Sisi Timur
12 Jun 2025 08:35

Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan serta meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa penataan ini menitikberatkan pada pengaturan parkir kendaraan agar hanya diperbolehkan di sisi timur jalan.
"Jalan Kapas tetap difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai akses lalu lintas. Karena aktivitasnya padat, maka sebagian ruang jalan dimanfaatkan untuk parkir, namun hanya di sisi timur. Di sisi barat sudah kami pasang rambu larangan parkir," jelas Agus.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan saat ini bersifat persuasif melalui tahap sosialisasi. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Ini bagian dari penertiban dan edukasi kepada masyarakat. Semua pengguna jalan memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa membedakan jenis pelat kendaraan. Kami berharap masyarakat bisa tertib menggunakan jalan sesuai fungsinya," tambahnya.
Agus juga mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
"Kalau bisa jalan kaki atau bersepeda, kenapa tidak? Jalan Kapas juga dekat dengan halte bus. Memang butuh waktu untuk mengubah kebiasaan, tapi pasti bisa," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Unit Turjawali Polresta Yogyakarta AKP Jayeng Hadiharjasa, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas instansi.
"Sebelumnya, Jalan Kapas digunakan parkir di dua sisi, padahal ini jalan satu arah. Kini hanya sisi timur yang diperbolehkan. Kami harap warga turut menyampaikan informasi ini agar tidak terjadi pelanggaran," tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan, termasuk juru parkir, untuk turut mendukung aturan yang telah diberlakukan.
"Kami imbau masyarakat dan pemilik kendaraan untuk mematuhi rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir di sisi barat. Juru parkir juga kami minta aktif dalam menyosialisasikan aturan ini," imbuh AKP Jayeng.
Sutinah, seorang juru parkir yang telah bekerja lebih dari 10 tahun di kawasan tersebut, menyatakan kesiapannya mendukung aturan baru ini.
"Sebelumnya memang parkirnya di kanan dan kiri, jadi padat. Sekarang kami ikuti saja aturannya. Nanti saya bantu peringatkan kalau ada yang parkir di sisi barat," ujarnya.
Penataan parkir di Jalan Kapas ini diharapkan dapat menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini