bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Petugas Gabungan Gelar Operasi Kendaraan di Jalan Hos Cokroaminoto, 22 Pelanggar Ditindak

30 Apr 2025    13:26

jogja.polri.go.id -Humas, Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melaksanakan operasi pemeriksaan surat-surat kendaraan di Jalan Hos Cokroaminoto, Rabu 30 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, S.Trk., S.I.K.

Operasi tersebut menyasar pengendara mobil, truk, maupun sepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, baik dari segi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pelanggaran teknis kendaraan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas dari Polri menindak empat pelanggaran dengan tilang, sementara petugas dari Dinas Perhubungan menindak 18 pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi ini kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. Kami juga ingin mengingatkan masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar AKP Alvian.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas guna menciptakan ketertiban dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

RENDRA YUDHANTIKA W, S.H.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini