Petugas Gabungan Gelar Operasi Kendaraan di Jalan Hos Cokroaminoto, 22 Pelanggar Ditindak
30 Apr 2025 13:26

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, S.Trk., S.I.K.
Operasi tersebut menyasar pengendara mobil, truk, maupun sepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, baik dari segi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pelanggaran teknis kendaraan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas dari Polri menindak empat pelanggaran dengan tilang, sementara petugas dari Dinas Perhubungan menindak 18 pelanggar.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi ini kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan di jalan raya. Kami juga ingin mengingatkan masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan yang berlaku," ujar AKP Alvian.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas guna menciptakan ketertiban dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
RENDRA YUDHANTIKA W, S.H.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini