bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polda DIY Perkuat Monitoring dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Triwulan III 2025

8 Oct 2025    13:45

jogja.polri.go.id -Humas, Polda DIY menggelar kegiatan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Triwulan III T.A. 2025 bagi satuan kerja jajaran, bertempat di Aula Gedung Promoter Polda DIY, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kabidkeu Polda DIY AKBP Viera Mariola, A.Md., dan diikuti oleh para pengemban fungsi keuangan dari seluruh satker jajaran Polda DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kabidkeu membacakan sambutan Kabidkeu Polda DIY yang menekankan pentingnya penyajian laporan perubahan ekuitas serta penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Ditekankan bahwa penyajian komponen laporan keuangan harus didukung dengan data yang akurat dan andal agar menghasilkan laporan yang berkualitas.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Triwulan III T.A. 2025, setiap satker diimbau melakukan monitoring melalui aplikasi Monsakti dengan mengoptimalkan fitur-fitur seperti monitoring, to do list, dan daftar/rincian, serta menindaklanjuti tidak sesuai COA (Chart of Account). Selain itu, satker juga diminta melaksanakan rekonsiliasi baik secara internal maupun eksternal.

Rekonsiliasi internal bertujuan memastikan kesesuaian saldo pada neraca, sementara rekonsiliasi eksternal dilakukan antara satker dengan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Kabidkeu juga mengingatkan agar satker memperhatikan batas akhir rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan, termasuk pengunggahan surat pengantar laporan keuangan pada aplikasi Monsakti yang telah ditandatangani pejabat berwenang. Selain itu, seluruh satker wajib merekam dan mengungkapkan capaian output per fungsi dalam CALK.

Bagi satker pelaksana program prioritas nasional, diminta menambahkan pengungkapan atas capaian output program prioritas nasional tersebut.

Di akhir sambutan, Kabidkeu menegaskan agar seluruh satker memedomani surat edaran yang berlaku, memaksimalkan penggunaan aplikasi yang tersedia, serta memastikan pencatatan transaksi belanja dan jurnal penyesuaian telah sesuai dengan ketentuan.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #Keuangan #BidkeuPoldaDIY


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini