Polda DIY Tegas Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus
30 Oct 2025 22:20
jogja.polri.go.id -Humas, Polda DIY bersama stakeholder terkait menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama September hingga Oktober 2025. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BNNP, Dinas Kesehatan, serta unsur Forkopimda DIY, Kamis 30 Oktober 2025.Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga perkara berbeda, meliputi penyalahgunaan ganja, tembakau sintetis, dan sabu yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda DIY.
Dari ketiga perkara tersebut, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari 1.400 gram ganja, 17 gram sabu, serta sejumlah tembakau gorila. Berdasarkan estimasi, pemusnahan ini setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 5.700 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah DIY.
AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda DIY dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba serta memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan.
"Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya simbolis, tetapi menjadi bukti nyata sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Kami terus berkolaborasi dengan lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkoba," imbuhnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti di hadapan para pejabat yang hadir, berlangsung dengan aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, Polda DIY menegaskan komitmennya mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkotika.
RENDRA YUDHANTIKA W., S.H.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
