bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polda DIY Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI

21 Sep 2023    21:26

jogja.polri.go.id -Humas, Polda DIY menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Dalpers Corner Mapolda DIY, Kamis 21 September 2023.

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. beserta Pejabat Utama Polda DIY menyambut hangat kedatangan Tim kunjungan yang diketuai oleh Rion Gustaf, S. Sos., M.I.Kom. ini.

Tim Kunjungan Kerja Spesifik ini beranggotakan Suaib Mappasila, S.E., M.M., Afdal Mahatta, S.H., M.H., Monang Sirait, S.E., M.M. serta M. Ikhwantoro M., S.E.

Kunjungan kerja spesifik ini ditujukan untuk mengetahui data dan informasi terkait penegakan hukum yang dilaksanakan di wilayah DIY, yang selanjutnya data tersebut akan digunakan untuk bahan pertimbangan dan masukan dalam penyusunan buku di Komisi III DPR RI.

Selain data dan informasi dari Polda DIY, Komisi III DPR RI yang didampingi oleh BNN juga meminta data kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY yang juga hadir pada acara kali ini.

Dalam sambutannya, Wakapolda berharap kunjungan ini bisa mempererat hubungan kerja sama antara Kepolisian dengan DPR RI.

Wakapolda juga menyebutkan bahwa Polda DIY menerima dengan hangat kedatangan Komisi III DPR RI dan sangat terbuka dalam berbagi data dan informasi.

"Silakan jika memang nanti tim membutuhkan data atau pun informasi terkait penanganan kasus pidana, kita sangat terbuka supaya bisa saling tukar informasi dan data," ucap Wakapolda.

Selain Wakapolda, Rion Gustaf selaku Ketua Tim juga menyampaikan terima kasih kepada Polda DIY. Menurutnya Polda DIY sangat informatif.

Katim Kunker Spesifik juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi terkait penegakan hukum di seluruh Indonesia yang nantinya akan dimuat dalam buku yang mengulas evaluasi penegakan hukum di masa 2019 hingga 2024.

"Pembuatan buku ini ditujukan agar semua masyarakat mengetahui tren penegakan hukum di Indonesia dan dengan mudah memahami bagaimana suatu daerah dalam memecahkan kasus hukum yang ada di daerahnya," ucap Rion.

Nurhidayat


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini