Polres Bantul Gelar Rekonstruksi Kasus Pria Bunuh Pacar dan Simpan Mayat hingga Jadi Kerangka
24 Jun 2025 15:10

Kegiatan tersebut juga dihadiri penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, para saksi, serta keluarga korban. Kepolisian memilih Mapolres sebagai lokasi rekonstruksi demi menjaga keamanan dan kondusivitas.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Awalnya direncanakan 41 adegan, namun berkembang menjadi 52 adegan," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Adegan dimulai dari kepulangan MRR usai bekerja, disambut situasi korban yang sedang menggoreng bakso di dapur. Terjadi percekcokan antara keduanya yang memuncak pada adegan ketujuh, di mana tersangka mencekik leher korban dengan kedua tangannya.
Dalam kondisi tercekik, korban sempat memberi isyarat meminta maaf dan melakukan perlawanan dengan mencakar leher tersangka. Tubuh korban kemudian lemas dan jatuh ke lantai, sementara MRR masih tetap mencekik.
"Tersangka memastikan korban sudah tidak bernyawa dengan mengecek napas melalui hidung dan memeriksa nadi di pergelangan tangan," jelas Jeffry.
Setelah memastikan korban tewas, MRR menyeret jasad EDP ke kamar gudang. Beberapa waktu kemudian, jasad yang telah membusuk dan tinggal tulang dibersihkan dan dipisahkan ke dalam dua kantong sampah.
Satu kantong berisi tulang belulang korban yang sudah dicuci, dibawa ke rumah tersangka di Kretek dan disimpan di kamar. Sementara kantong kedua yang berisi pakaian, rambut, selimut, dan jas hujan dibuang di pekarangan selatan rumah dan dibakar.
"Kantong berisi pakaian dan barang-barang yang terkena cairan tubuh korban kemudian dibakar oleh tersangka," kata Jeffry.
Tragedi ini terungkap beberapa bulan setelah kejadian yang berlangsung pada 24 September 2024 di sebuah kamar kos di kawasan Manding, Sabdodadi, Bantul. Dalam keterangan kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena tidak tahan dengan perlakuan kasar yang diterimanya selama lima tahun menjalani hubungan asmara.
"Awalnya hubungan kami biasa saja, namun lama-kelamaan korban semakin temperamental dan saya beberapa kali mengalami kekerasan fisik," ujar MRR dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Maret lalu.
MRR mengaku puncak emosinya terjadi usai dipukul lima kali dengan sapu oleh korban, hingga akhirnya mencekik korban dalam kondisi marah tak terkendali. Meski begitu, ia mengklaim masih menyayangi korban saat kejadian.
"Saya sebenarnya sudah beberapa kali mencoba kabur dan menjauh dari korban, tapi selalu berhasil ditemukan. Itu juga salah satu alasan saya terus bertahan," jelasnya.
Kasus ini kini terus didalami oleh pihak kepolisian dan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bantul memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi pihak korban.
Tragedi ini terungkap beberapa bulan setelah kejadian yang berlangsung pada 24 September 2024 di sebuah kamar kos di kawasan Manding, Sabdodadi, Bantul. Dalam keterangan kepada polisi, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena tidak tahan dengan perlakuan kasar yang diterimanya selama lima tahun menjalani hubungan asmara.
"Awalnya hubungan kami biasa saja, namun lama-kelamaan korban semakin temperamental dan saya beberapa kali mengalami kekerasan fisik," ujar MRR dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Maret lalu.
MRR mengaku puncak emosinya terjadi usai dipukul lima kali dengan sapu oleh korban, hingga akhirnya mencekik korban dalam kondisi marah tak terkendali. Meski begitu, ia mengklaim masih menyayangi korban saat kejadian.
"Saya sebenarnya sudah beberapa kali mencoba kabur dan menjauh dari korban, tapi selalu berhasil ditemukan. Itu juga salah satu alasan saya terus bertahan," jelasnya.
Kasus ini kini terus didalami oleh pihak kepolisian dan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bantul memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi pihak korban.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini