bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polres Bantul Ringkus Empat Pelaku Tawuran di Bantul, Dua Korban Alami Luka Bacok

19 Sep 2025    13:51

jogja.polri.go.id -Humas, Polres Bantul berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Insiden itu terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Menur, Padukuhan Jopaitan, Kalurahan Palbapang, Bantul.

Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Bantul pada Jumat (22/8/2025) menyebutkan para pelaku adalah OJA (19), MZA (19), FMP (22), dan seorang remaja berinisial NRP (17), semuanya warga Kapanewon Bantul.

Budi menjelaskan peristiwa bermula ketika kelompok pelaku dan korban saling menantang melalui pesan singkat untuk melakukan tawuran di Embung Merdeka Bambanglipuro. Namun, karena kelompok korban berbalik arah dalam perjalanan, pertikaian akhirnya terjadi di Jalan Menur. Aksi tersebut menyebabkan dua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Korban berinisial IAN menderita patah pada tangan kanan serta luka bacok di kepala dan masih menjalani perawatan di RSUP dr Sardjito. Sementara AR mengalami luka bacok di punggung, tangan kiri, serta lecet di lutut dan sudah diperbolehkan pulang.

Dalam kejadian itu, seorang pelaku sempat diamankan warga lalu diserahkan ke polisi. Pengembangan kasus kemudian mengungkap tiga pelaku lain, termasuk satu di bawah umur. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit dan pedang, dua sepeda motor, satu helm, serta pakaian yang dikenakan saat peristiwa berlangsung.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1e dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Budi. 

Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya di malam hari, agar terhindar dari kejahatan jalanan.

Salah satu pelaku, OJA, mengaku membawa celurit dari rumah saat tawuran. 

"Iya, saya bawa dari rumah, tapi itu bukan punya saya," ujarnya di hadapan awak media.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini