Polres Gunungkidul Amankan Kegiatan Malam Takbiran, Imbau Masyarakat Patuhi Batas Waktu
31 Mar 2025 08:34

Pelaksanaan malam takbiran kali ini mengikuti ketentuan dan himbauan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yang membatasi kegiatan tersebut hingga pukul 23:00 WIB. Kapolres Gunungkidul menginstruksikan kepada anggotanya untuk memberikan imbauan dengan cara humanis, agar masyarakat segera kembali ke rumah masing-masing setelah batas waktu yang ditentukan.
Namun, meskipun imbauan telah disampaikan, beberapa kelompok masyarakat masih ditemukan berkeliling menggunakan sound system setelah pukul 23:00 WIB. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Gunungkidul memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan tegas agar sound system dimatikan dan masyarakat segera kembali ke rumah.
"Langkah ini kami ambil demi keamanan dan kenyamanan bersama, serta untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan malam takbiran berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati," ujar Kapolres AKBP Ary Murtini.
Polres Gunungkidul juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi batas waktu yang telah ditetapkan dan bekerja sama dalam menjaga ketertiban selama malam takbiran. Diharapkan, dengan adanya kerjasama dari semua pihak, malam takbiran di Gunungkidul dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini