Polres Gunungkidul Amankan Pelanggaran Knalpot Selama Kampanye Pemilu 2024
9 Feb 2024 11:05

Dalam menjalankan tugasnya, Polres Gunungkidul juga menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang terjadi, terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Pelanggaran ini menjadi perhatian khusus karena dampak suaranya yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kompol Mustaqim, S.H. M.A.P, Kabag Ops Polres Gunungkidul, menyatakan bahwa sesuai kesepakatan bersama, selama periode kampanye tidak diperkenankan menggunakan konvoi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi akan diamankan oleh pihak kepolisian, dan pelanggar akan diberikan sanksi untuk menggantinya dengan knalpot yang sesuai.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama masa kampanye. Polres Gunungkidul menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam kampanye, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
Ari W
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini