Polres Gunungkidul Menjaga Kamtibmas dan Membangun Sinergitas Melalui Kegiatan Preemtif dan Preventif
10 Dec 2023 08:35

Lebih lanjut, pasal 14 mengamanatkan bahwa Polri, dalam melaksanakan tugasnya, termasuk pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan.
Dalam mendukung agenda pemerintah, terutama menghadapi Pemilu 2024, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Keamanan dan ketertiban yang terjaga diharapkan memberikan suasana pesta demokrasi yang aman, lancar, dan damai saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Kasihumas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, S.E, menjelaskan bahwa Polres Gunungkidul menerapkan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk menjaga kamtibmas. Ini melibatkan Patroli KRYD, sambang Kamtibmas, sambang Tokoh masyarakat, serta kegiatan bakti sosial.
Semua ini merupakan bagian dari Cooling System 2023-2024, upaya preventif untuk mengantisipasi potensi polarisasi akibat isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) selama Pemilu 2024.
Berbagai kegiatan melibatkan peran aktif masyarakat, seperti peduli terhadap lansia, sambang pos kamling, sambang tokoh dan masyarakat, peduli difabel, program Luntang Lantung (lunasi Hutang Lansia Yang Kurang Beruntung), dan kegiatan bakti sosial lainnya, menjadi upaya preemtif dan preventif Polres Gunungkidul dalam membangun sinergitas dengan masyarakat. Tujuannya adalah bersama-sama menjaga kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.
Agun
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini