bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polres Gunungkidul Terima arahan dari Kabid Humas Polda DIY Tekankan Setiap Anggota Polri Harus Pahami Peran Kehumasan

19 Oct 2025    10:07

jogja.polri.go.id -Humas, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., memberikan pengarahan penting terkait penguatan fungsi kehumasan di lingkungan Polres Gunungkidul, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Patriatama Polres Gunungkidul ini dihadiri oleh Wakapolres Gunungkidul Kompol Sumanto, S.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, serta personel pengemban fungsi Humas.

Dalam arahannya, Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa setiap anggota Polri pada hakikatnya adalah Humas. Oleh karena itu, seluruh personel wajib memahami secara mendalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan, sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas komunikasi publik kepolisian.

"Setiap personel memiliki tanggung jawab untuk menjadi corong informasi Kepolisian. Karena itu, masing-masing anggota harus aktif mengikuti perkembangan informasi, baik di media sosial maupun media nasional," tegas Kombes Pol Ihsan.

Lebih lanjut, Kabid Humas menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme setiap anggota Polri di era digital. Ia mendorong seluruh personel untuk terus belajar, mengikuti pelatihan yang relevan, dan menempuh pendidikan lanjutan guna menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin dinamis.

"Kehumasan bukan hanya tugas satuan tertentu, tetapi bagian dari karakter institusi. Polri harus hadir dengan narasi yang informatif, transparan, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polres Gunungkidul semakin adaptif dan profesional dalam mengelola informasi publik serta mampu memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.


ARYA EKA SAPUTRA


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini