Polres Kulonprogo Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
6 Feb 2024 12:53

"Kami telah melaksanakan penindakan terhadap peserta yang menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada saat pelaksanaan Harlah PPP di Stadion Cangkring Wates," ujar Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati S.I.K, M.H.
Menurut Kapolres Setiyowati, Polres Kulonprogo telah melakukan penindakan berupa tilang terhadap 11 unit motor karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dua tilang diberikan di Simpang Empat Nagung dan sembilan lainnya di sekitar Stadion Cangkring.
Polres Kulonprogo, yang didukung oleh Satgas OMB Polda DIY, melakukan filterisasi di beberapa titik strategis, seperti Gerbang Samudera Raksa Kalibawang, Depan Polsek Sentolo, Sp 4 Kenteng Nanggulan, Barat jembatan Srandakan, dan Pos Polisi Pangkalan Temon.
"Dalam pelaksanaan giat Filterisasi ini, Polres Kulonprogo melibatkan personel Polwan di setiap titik filter tersebut. Dengan pendekatan lembut namun tegas, petugas Polwan memberikan himbauan pesan Kamtibmas serta melakukan penindakan," jelas Kapolres.
Selain itu, dalam pemeriksaan di filterisasi, petugas juga menemukan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di dalam mobil pick-up peserta Harlah.
"Kami terus mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Mohon kerjasamanya kepada seluruh awak media untuk menyebarkan himbauan terkait penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat/simpatisan yang turut berperan serta dalam menjaga keamanan selama kegiatan Harlah kemarin," pungkas Kapolres.
Hari
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini