bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman dan Sat Pol PP Lakukan Razia Besar-besaran, Puluhan Toko Miras Ditutup

1 Nov 2024    15:07

jogja.polri.go.id -Humas, Dalam upaya menekan peredaran minuman keras yang semakin meluas di Kabupaten Sleman, Polresta Sleman bersama Sat Pol PP Sleman telah menutup puluhan tempat penjualan miras ilegal.

Penutupan dilakukan secara marathon dan disertai pemasangan garis polisi (Police Line) di lokasi.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

"Ini merupakan hari kedua kami melakukan razia dan penutupan toko penjual minuman keras. Kemarin ada 11 outlet yang kami tutup, sedangkan hari ini ada 32 outlet," jelasnya saat dikonfirmasi Jumat 1 November 2024.

Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya penjualan miras ilegal yang tidak memiliki izin.

Menurut Iptu Salamun, razia dilakukan dengan menggandeng Sat Pol PP dan TNI.

Selain penutupan, tim juga melakukan penyidikan dan penyitaan barang bukti untuk menjerat penjual miras ilegal sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini kami tengah mengumpulkan alat bukti untuk menindak para penjual miras ilegal. Banyak dari outlet tersebut hanya berlindung di balik izin usaha umum, padahal tidak memiliki izin khusus untuk menjual minuman beralkohol," ungkapnya.

Iptu Salamun berharap langkah ini memberikan efek jera bagi para penjual miras ilegal dan mencegah peredaran miras di wilayah Sleman.

"Dengan penutupan ini, kami ingin memberikan pesan tegas bahwa peredaran miras ilegal tidak akan kami toleransi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan tempat penjualan miras ilegal di wilayahnya. Identitas pelapor akan kami rahasiakan," katanya.

Razia juga dilakukan menjelang Pilkada Serentak 2024. Pengendalian peredaran miras dianggap penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik yang bisa dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

"Langkah ini diambil agar pelaksanaan Pilkada di Sleman dapat berjalan dengan aman dan kondusif," tutup Iptu Salamun.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Sleman terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten Sleman.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini