bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman Gelar Operasi Cipkon, Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal

26 Sep 2025    11:04

jogja.polri.go.id -Humas, Polresta Sleman melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna menekan peredaran minuman beralkohol (minol) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang penjual minuman beralkohol. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin resmi untuk memperjualbelikan minuman beralkohol, Jumat 26 September 2025 dini hari.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah minuman beralkohol berbagai merek. Seluruh barang bukti selanjutnya disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan Cipkon merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sleman.

"Peredaran minuman beralkohol ilegal sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar tercipta rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat," tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini