bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Dinas untuk Antisipasi Penyalahgunaan

1 Dec 2023    18:21

jogja.polri.go.id -Humas, Polresta Sleman melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api dinas yang dipegang oleh personel Polresta dan Polsek jajarannya, Jumat 1 Desember 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi, di mana anggota yang memegang senjata api dinas menjalani pemeriksaan secara bergantian oleh SiWas (Pengawasan) dan SiPropam (Profesi dan Pengamanan) serta Bagian Logistik Polres Sleman.

Kasi Propam Polresta Sleman Adhy Irawan, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

"Pemeriksaan ini untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya adalah untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam kondisi yang baik dan tidak ada penyalahgunaan," ujarnya.

Adhy menambahkan bahwa jika surat-surat atau kebersihan senjata tidak memenuhi syarat, senjata tersebut akan disita untuk sementara waktu.

Sanksi lebih lanjut, seperti penarikan senjata, akan diberlakukan jika ketentuan tidak diperhatikan.

"Senjata api dinas yang dipegang oleh anggota Polri memiliki fungsi utama untuk melindungi masyarakat saat melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak boleh disalahgunakan.

Anggota yang memegang senjata dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan, seperti sehat secara fisik dan psikologis, memiliki mental kepribadian yang baik, dan memahami aturan terkait penggunaan senjata api.

"Kami menegaskan kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran terkait penggunaan senjata api. Pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Adhy.

Selain itu, ia juga mengingatkan anggota agar tidak menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar, yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan bahkan korban jiwa.

Kriswahyudi



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini