bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman Grebek Indekos Gudang Penjualan Miras

6 Nov 2024    19:12

jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Ngaglik menggerebek sebuah kamar indekos yang digunakan sebagai gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras), Rabu 6 November 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 1.047 botol miras berbagai merek serta uang tunai sejumlah enam juta empat puluh lima ribu rupiah yang diduga berasal dari transaksi penjualan miras.

Kapolsek Ngaglik AKP Yulianto menjelaskan, penghuni kos tidak meninggalkan identitas kepada pemilik kos, sehingga pemilik miras belum diketahui identitasnya.

"Identitas pelapor akan kami rahasiakan," tegasnya.

Meskipun pemilik miras belum diketahui, minuman keras yang disita tetap dibawa ke Polresta Sleman untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Ngaglik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran miras dengan melaporkan jika mengetahui atau menjumpai aktivitas penjualan miras.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran minuman keras," tambahnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini