Polresta Sleman Intensif Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita
11 Jul 2025 09:52

Operasi yang dilaksanakan secara intensif selama beberapa hari terakhir ini berhasil menyita puluhan botol miras ilegal dari berbagai lokasi di Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini menyasar sejumlah tempat yang diduga menjual miras tanpa izin resmi, seperti toko kelontong, warung remang-remang, hingga tempat hiburan malam.
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas mengamankan berbagai jenis minuman keras, baik miras pabrikan maupun oplosan, yang seluruhnya tidak memiliki izin edar.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Hatta Azharuddin Amrullah, S.Sos., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang berbagai agenda penting di wilayah Sleman.
"Peredaran miras ilegal sering kali menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan," tegas AKP Hatta.
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik usaha serta memberikan pembinaan langsung di lokasi.
Apabila ditemukan pelanggaran berulang, akan diterapkan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta Sleman juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas peredaran atau penjualan miras ilegal di sekitarnya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas," ujarnya.
Polresta Sleman menegaskan bahwa kegiatan Cipta Kondisi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam mengantisipasi dampak negatif dari peredaran miras tanpa izin di wilayah hukum Sleman.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini