bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman Lakukan Penyelidikan Terhadap Dugaan Penyelundupan Sumber Daya Alam dan Pelanggaran Perlindungan Lingkungan

24 Apr 2025    11:38

jogja.polri.go.id -Humas, Anggota Satreskrim Polresta Sleman tengah melaksanakan kegiatan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyelundupan sumber daya alam dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup, Kamis 24 April 2025.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kekayaan alam yang dimiliki oleh negara, serta untuk memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara legal dan berkelanjutan.

Kegiatan penyelidikan dimulai dengan pengumpulan informasi dan data awal dari masyarakat serta instansi terkait. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian melanjutkan dengan observasi lapangan di beberapa lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas ilegal.

Dalam prosesnya, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengangkutan dan pendistribusian hasil komoditas alam yang mencurigakan dan diduga tidak memiliki izin resmi.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait masalah penyelundupan sumber daya alam dan pelanggaran perlindungan lingkungan hidup sangat penting untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan sumber daya alam dikelola dengan baik.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan negara dan membahayakan kelestarian lingkungan hidup," ujar Kapolresta.

Dengan dilakukannya penyelidikan ini, Polresta Sleman berharap dapat mengidentifikasi dan mengungkap lebih lanjut praktik ilegal yang merugikan negara serta merusak lingkungan, sekaligus menciptakan tata kelola sumber daya alam yang adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

DHIMAS


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini