Polresta Sleman Musnahkan 16,315 Kg Ganja sebagai Wujud Transparansi dalam Penanganan Narkoba
18 Jul 2023 14:00

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dua kasus narkoba beberapa waktu lalu, yang melibatkan dua orang tersangka.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menjelaskan, "Pemusnahan ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah D.I Yogyakarta, khususnya Sleman. Ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban Polresta Sleman kepada publik."
Lebih lanjut, Kapolresta Sleman mengimbau agar masyarakat dan seluruh pihak terkait tidak berhenti berjuang melawan narkoba demi membebaskan generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Untuk menanggulangi narkotika, seluruh stakeholder lembaga terkait harus bersinergi, begitu pula dengan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
"Marilah kita bersama-sama menyelamatkan anak bangsa dan melindungi generasi ke depan dari bahaya narkotika," tutupnya.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua PN Sleman, perwakilan BNNK Sleman, perwakilan Kejari Sleman, perwakilan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Kasat Samapta Kompol Budi Riyanto, dan Kasat Narkoba AKP Irwan, S.I.K., M.H.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polresta Sleman berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
Agung
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini