bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman Ungkap 12 Tersangka Kasus Curanmor dalam Tiga Minggu

15 Aug 2025    19:08

jogja.polri.go.id -Humas, Polresta Sleman bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Sebanyak 12 tersangka berikut barang bukti kendaraan hasil kejahatan berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit K., S.H., M.H., melalui serangkaian patroli, penyelidikan, serta koordinasi intensif dengan seluruh Polsek jajaran.

AKP Mateus Wiwit menegaskan komitmen Polresta Sleman dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sleman.


"Kami akan terus bekerja maksimal, melakukan penegakan hukum yang tegas, dan memastikan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang gerak," ujarnya Jumat 15 Agustus 2025.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mengamankan kendaraannya dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Sleman menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan di wilayah hukumnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini