bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Yogyakarta Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Prawirotaman, GP Ansor DIY Apresiasi Langkah Cepat Polisi

25 Oct 2024    17:09

jogja.polri.go.id -Humas, Menindaklanjuti kasus penganiayaan yang terjadi di Prawirotaman beberapa waktu yang lalu dan menjadi perhatian publik, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengungkapkan bahwa kedua pria berusia 35 tahun yang bekerja di sektor swasta itu telah diamankan pada Jumat (25/10).

"Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang laki-laki. Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta, untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," ungkap AKP Sujarwo kepada pewarta, Jumat 25 Oktober 2024.

Sementara itu GP Ansor DIY yang merupakan sebuah organisasi kepemudaan yang peduli pada ketertiban dan keamanan, memberikan apresiasi atas kecepatan Polresta Yogyakarta dalam menangkap dua terduga pelaku penganiayaan dua santri dari pondok pesantren Krapyak, Sewon, Bantul.

Ketua GP Ansor DIY Abdul Muiz, menyampaikan harapannya agar proses hukum dilaksanakan secara adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam 1x24 jam. Dan telah mengamankan para terduga pelaku pengeroyokan. Selanjutnya, kami memohon untuk segera bisa diproses seadil-adilnya," harap Abdul Muiz.

Saat ini, Polresta Yogyakarta terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum, serta untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Yogyakarta.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidHumasPoldaDIY


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini