Polresta Yogyakarta Gelar Patroli Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
23 May 2025 11:20

Petugas menyisir berbagai titik rawan untuk memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa barang-barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, atau minuman keras. Setiap kendaraan yang dihentikan diperiksa dengan teliti guna memastikan tidak ada aktivitas melanggar hukum.
Kendaraan bermotor dengan knalpot brong menjadi salah satu fokus utama penindakan. Pelanggar yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang di tempat. "Kendaraan dengan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, sehingga perlu ditindak tegas," ujar Ipda Giyanto, S.E.
Selain itu, petugas membubarkan sejumlah kelompok remaja yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan pada waktu-waktu rawan. Pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan seperti miras atau narkoba. Para remaja yang tidak terbukti melakukan pelanggaran diberi imbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah kemungkinan tindakan kriminal.
"Situasi dini hari ini secara keseluruhan tetap aman dan terkendali," tambah Ipda Giyanto.
Polresta Yogyakarta mengajak masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk menghindari aktivitas di luar rumah hingga larut malam yang dapat memicu kerawanan. Warga juga didorong melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini