bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Penodongan Bermodalkan Pistol Mainan

13 Oct 2025    15:12

jogja.polri.go.id -Humas, Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penodongan yang sempat meresahkan masyarakat setelah seorang pria menodongkan pistol ke penjaga konter ponsel di kawasan Jalan Krisna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Minggu 12 Oktober 2025.

Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke konter ponsel dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun, tak lama kemudian, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah penjaga konter. Setelah berhasil mengambil satu unit ponsel, pelaku segera melarikan diri.

Belakangan diketahui, senjata yang digunakan pelaku hanyalah pistol mainan berwarna ungu dan kuning cerah, sebagaimana ditunjukkan dalam barang bukti yang diamankan oleh petugas.

Meskipun demikian, tindakan tersebut menimbulkan kepanikan dan ketakutan bagi korban serta warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan korban, Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta bersama Polsek Wirobrajan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka diketahui berinisial RP (33), warga Semarang, Jawa Tengah, yang berdomisili di Jalan Kusbini, Klitren, Gondokusuman; dan AG (27), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit pistol mainan dan satu unit ponsel hasil kejahatan.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Herjunadi, menegaskan bahwa tindakan kedua pelaku tetap dikategorikan sebagai tindak pidana, meskipun menggunakan senjata mainan.

"Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Senjata mainan sekalipun, jika digunakan untuk menakuti atau melakukan kejahatan, tetap memiliki konsekuensi hukum yang tegas," tutur Iptu Gandung.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor dan membantu memberikan informasi, sehingga penangkapan pelaku dapat dilakukan dengan cepat dan aman.

Iptu Gandung mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik bila menghadapi situasi mendadak, serta segera melapor ke pihak berwenang bila menemukan aksi mencurigakan.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pemilik usaha untuk meningkatkan keamanan tempat usaha, antara lain dengan pemasangan CCTV, pencahayaan yang memadai, dan pengamanan internal yang baik, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

RENDI WAHYU PURNOMO, S.I.Kom


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini