Polri Resmi Tetapkan Hari Juang Polri, Kapolresta Yogyakarta Sosialisasikan pada Apel Kesatuan
13 Feb 2024 10:20

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., mengambil inisiatif untuk mensosialisasikannya saat apel pagi kesatuan di halaman tengah, pada Selasa 13 Februari 2024.
Sosialisasi dimulai dengan penetapan resmi Hari Juang Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/95/I/2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Hari Juang Polri telah secara resmi ditetapkan oleh Bapak Kapolri sebagai salah satu hari bersejarah bagi institusi kita, yang berdasarkan dengan Peristiwa Proklamasi Polisi Istimewa sebagai Polisi Republik Indonesia pada Tanggal 21 Agustus Tahun 1945 di Surabaya," tutur Kapolresta.
"Hari tersebut ditetapkan dalam rangka pembinaan tradisi dan kejuangan guna meningkatkan soliditas internal, kebanggaan dan kinerja seluruh personel Polri, yang akan diperingati secara sederhana setiap Tanggal 21 Agustus di seluruh lingkungan Polri," lanjutnya.
Terhadap penetapan Hari Juang Polri, Kombes Aditya pun melanjutkan penyampaiannya dengan mensosialisasikan tentang nilai-nilai kejuangan dan kepahlawanan beberapa anggota Polri selama ini, diantaranya yakni Komjen Pol. (Purn) DR. H. Moehammad Jasin.
"Komjen Pol. (Purn) DR. H. Moehammad Jasin merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam sejarah Polri, khususnya dalam terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tindakan-tindakan untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia," ungkapnya.
"Di antaranya yakni pada Tahun 1946 berjasa dalam mengatasi segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban seperti pada peristiwa Agresi Militer Belanda dan APRA di Bandung hingga pengamanan jalan di wilayah Jawa Barat dari Ancaman Gerombolan DI/TII," tambahnya.
"Kemudian beliau pun akhirnya dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional setelah melalui tahapan pengusulan atas jasa-jasanya tersebut, yang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Tanggal 5 November Tahun 2015, serta dikenal sebagai Bapak Brimob Polri," tutup Kapolresta dalam sosialisasinya.
Dengan penetapan Hari Juang Polri dan sosialisasi nilai-nilai kejuangan yang dilakukan oleh Kapolresta Yogyakarta, diharapkan akan semakin mengokohkan kebanggaan dan semangat juang seluruh personel Polri dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Devi
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini