bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Bulaksumur Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Pengemudi Ojek Online di Depok Sleman

2 May 2025    11:32

jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Bulaksumur berhasil mengungkap kasus tindak kekerasan yang menimpa seorang pengemudi ojek online di kawasan pintu masuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Rabu 7 Mei 2025.

Peristiwa bermula saat korban, F.B.M (26), tengah mengantarkan pesanan dan hampir tertabrak oleh salah satu sepeda motor yang digunakan oleh seorang debt collector.

Kejadian tersebut memicu keributan yang berujung pada tindakan pemukulan oleh pelaku bersama rekan-rekannya. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian hidung dan merasakan nyeri pada rahang.

Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Bulaksumur segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku berinisial DRA (25), DS (47), dan JB (42). Ketiganya kini diamankan di Rutan Polsek Bulaksumur untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Bulaksumur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. 


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini