Polsek Gondokusuman Tindaklanjuti Dugaan Pengerusakan di KB-TK Ceria
24 Jun 2025 10:24

Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa insiden bermula pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Wawan (55), saksi sekaligus penjaga sekolah, sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi sekolah. Ia mendengar suara keras dari arah halaman depan. Ketika diperiksa lebih lanjut, ditemukan kaca pintu sekolah dalam keadaan pecah dan rusak.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian dan keterangan saksi, pelaku pengerusakan diduga adalah FB (19), warga Muja Muju, Umbulharjo. FB diduga melakukan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dengan cara menendang kaca pintu hingga pecah.
"Dari keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Kami masih mendalami motif dan situasi yang menyertainya," terang Kompol Ardi.
Pihak keluarga pelaku telah dihubungi oleh petugas dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Mereka direncanakan akan mendatangi KB-TK Ceria pada hari ini, Selasa (24/6), pukul 08.00 WIB, untuk melakukan musyawarah dan mempertanggungjawabkan tindakan FB.
Kapolsek Gondokusuman juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan menghindari perilaku yang dapat merugikan orang lain, terlebih saat berada di bawah pengaruh alkohol.
"Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anaknya. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga bisa berakibat hukum bagi pelaku. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketenangan lingkungan," pungkasnya.
Polsek Gondokusuman akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini sembari mengedepankan pendekatan restoratif, apabila seluruh pihak yang terkait sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini