Polsek Jetis Yogyakarta Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
14 Aug 2023 18:19

Kasus ini berhasil diungkap oleh tim Polsek Jetis, yang dipimpin oleh Kanitreskrim AKP Mardiyanto, S.H., M.H.
Menurut keterangan dari Kanitreskrim, kejadian pencurian terjadi pada hari Kamis sekitar pukul 05.50 WIB. Korban, yang merupakan tukang parkir di lokasi tersebut, memarkirkan sepeda motor di trotoar dan meletakkan kunci di dalam dasbor depan sebelah kiri. Ketika korban pergi ke angkringan untuk memesan teh, ia melihat seorang pria yang berada di dekat sepeda motor miliknya.
"Korban sudah memperhatikan gerak-gerik pelaku dari angkringan. Pelaku berdiri, mendekati sepeda motor korban, dan mencuri kunci di dasbor. Pelaku kemudian mencoba menghidupkan mesin sepeda motor," ungkap Kanitreskrim, 14 Agustus 2023.
Saat korban melihat sepeda motornya mulai digeser dari tempat semula oleh pelaku, korban langsung mendekati pelaku dan bertanya tentang maksudnya. Pelaku mencoba untuk alasan bahwa tidak berniat mencuri sepeda motor korban.
Namun, pelaku berusaha melarikan diri ke arah timur. Warga sekitar berhasil mengamankan pelaku sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Piket gabungan dari Polsek Jetis tiba di tempat kejadian dengan cepat dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai HT (34), warga Sumatera Barat, saat ini telah ditahan di Polsek Jetis.
Kasus ini akan ditangani sesuai hukum yang berlaku, dan penyidik menerapkan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPindana terhadap pelaku dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Sinta
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini