Polsek Kalasan Awasi Penyaluran BLT Dana Desa untuk Warga
17 Oct 2024 14:24

Sebanyak 59 keluarga penerima bantuan masing-masing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000.
Pemberian BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menangani dampak ekonomi dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat.
Kapolsek Kalasan AKP Mujiyanto, menjelaskan, "Pengawasan penyaluran bantuan tunai untuk warga yang berhak akan diawasi oleh Polri bersama unsur terkait."
Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa program yang dikucurkan pemerintah tepat sasaran, jumlah bantuan sesuai, dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam mekanisme penyalurannya, Polsek Kalasan berkoordinasi dengan pilar desa lainnya untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar.
"Selain untuk mengawal pendistribusian, para Bhabinkamtibmas juga diperintahkan untuk melakukan pendataan penerima bantuan agar data yang diterima akurat dan menghindari tumpang tindih, seperti adanya indikasi warga yang menerima bantuan dua kali," tambah Kapolsek.
AKP Mujiyanto juga menegaskan pentingnya penyaluran dana BLT sesuai prosedur yang berlaku. "Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika ada penyelewengan anggaran dalam penyaluran program ini," tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Kalasan berpesan kepada warga penerima BLT agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini