Polsek Karangmojo Gelar Patroli KRYD untuk Antisipasi Kejahatan dan Peredaran Miras Ilegal
7 Jan 2025 10:26

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), mencegah tindak pidana kejahatan jalanan, serta meminimalisir peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal di wilayah tersebut.
Patroli ini dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, termasuk toko-toko kelontong yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik toko untuk tidak menjual miras ilegal, karena dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan wilayah Karangmojo. Peredaran miras ilegal tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan," ujar AKP Amrunfaid.
Selain meninjau area rawan, petugas juga berdialog dengan warga untuk menggalang informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan guna memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan patroli KRYD ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Polsek Karangmojo menegaskan bahwa patroli serupa akan terus digelar secara berkala untuk memastikan wilayah tetap dalam keadaan aman dan nyaman.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini