bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Karangmojo Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang 4 untuk Hindari Kemacetan

8 Jan 2025    10:26

jogja.polri.go.id -Humas, Dalam rangka menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, Kanit Lalu Lintas Polsek Karangmojo AKP Sunardi bersama anggota melaksanakan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di Simpang 4 Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Senin pagi (06/01/2025).

Pengaturan dilakukan langsung di lapangan, terutama saat jam-jam sibuk di pagi hari, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di area yang merupakan jalur utama penghubung antar desa dan kecamatan.

"Dengan melakukan pengaturan secara langsung, diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengendara yang melintas," ujar AKP Sunardi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengaturan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, terutama di titik-titik rawan kemacetan seperti Simpang 4 Karangmojo.

"Kami ingatkan masyarakat untuk lebih disiplin, seperti menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak kebut-kebutan demi keselamatan bersama," tambahnya.

Masyarakat setempat menyambut baik upaya Polsek Karangmojo dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. "Pengaturan ini sangat membantu, apalagi di pagi hari saat anak-anak berangkat sekolah dan orang dewasa pergi bekerja. Kami merasa lebih aman," ujar salah satu pengendara.

Diharapkan, langkah ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kecamatan Karangmojo.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini