bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Karangmojo Tingkatkan Patroli KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Peredaran Miras

15 Jan 2025    23:09

jogja.polri.go.id -Humas, AKP Sunardi, Kanit Lalu Lintas Polsek Karangmojo sekaligus piket Perwira Pengawas (Pawas), memimpin patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kapanewon Karangmojo pada Selasa malam (14/01/2025).

Patroli kali ini difokuskan pada pemeriksaan sejumlah toko kelontong, objek vital (obvit) seperti bank, perkantoran, dan perkampungan, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) yang dapat memicu kerusuhan atau tindak kriminal lainnya.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko kelontong agar tidak menjual miras tanpa izin, sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap patroli ini dapat mencegah gangguan Kamtibmas, terutama yang dipicu oleh konsumsi miras ilegal. Kehadiran polisi di lapangan juga untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar AKP Sunardi.

Selain itu, patroli ke obvit seperti bank dan perkantoran dilakukan untuk memastikan keamanan di lokasi-lokasi strategis yang rawan akan potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Karangmojo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga kondusivitas lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini